SULAWEI SELATAN, KOMPAS.TV - Sejak Juli hingga Agustus, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap delapan pelaku serta mengamankan barang bukti sabu seberat 13,3 kilogram. <br /> <br />Para pelaku merupakan kurir yang mengedarkan narkotika mengikuti instruksi operator melalui aplikasi daring tanpa bertemu langsung dengan pembeli. <br /> <br />Nilai sabu yang disita ditaksir mencapai Rp18 miliar. Pengungkapan ini disebut telah menyelamatkan sekitar 78 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati. <br /> <br />#narkoba #sabu #hukumanmati <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Rumah Kos di Medan, Jadi Sarang Narkoba dan Judi |BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/613410/polisi-gerebek-rumah-kos-di-medan-jadi-sarang-narkoba-dan-judi-borgol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/613412/ungkap-peredaran-narkoba-polisi-amankan-13-3-kg-sabu-dan-8-pelaku-borgol